Sosialisasi Penatausahaan Keuangan APBN
Samarinda, 28 Maret 2024 - Sosialisasi Penatausahaan Keuangan APBN diselenggarakan di Ruang Brahman Cross kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Prov. Kalimantan Timur.
Dibuka oleh Sekretaris DPKH Prov. Kalimantan Timur, Fadli S. S.Sos., M.Si, Sosialisasi Penatausahaan Keuangan menghadirkan dua narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Samarinda, Nastiti Kuswardhani dan Anggita Puspita S.
Materi sejalan dengan dasar Hukum dari administrasi penatausahaan keuangan APBN yakni PMK 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Pada tahun 2024 bendara pengeluaran diwajibkan melakukan pendaftaran di SIMAS PATEN agar dapat memiliki sertifikat.