DPKH Kaltim Perkuat Kesiapan LPH melalui Kerja Sama dengan UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Kaltim
DPKH Kaltim Perkuat Kesiapan LPH melalui Kerja Sama dengan UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Kaltim
DPKH Kaltim Perkuat Kesiapan LPH melalui Kerja Sama dengan UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Kaltim
Samarinda, 15 Juli 2026 – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur tentang Analisis Laboratorium terhadap Kehalalan Produk.
Kegiatan dibuka oleh Kepala DPKH Provinsi Kalimantan Timur, drh. Arief Murdiyatno, yang menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kesiapan LPH DPKH Kaltim untuk memberikan layanan pemeriksaan halal yang profesional, kredibel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Ketua LPH DPKH Provinsi Kalimantan Timur, drh. Siti Saniatun Saadah, M.Si., bersama Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Kaltim, Muhammad Yunus, S.K.M.
LPH DPKH Provinsi Kalimantan Timur telah dibentuk sejak tahun 2023 dan terus melakukan berbagai penguatan kelembagaan, mulai dari peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penyediaan sarana pendukung, penerapan sistem manajemen, hingga pemenuhan dokumen mutu. Saat ini, LPH DPKH Kaltim masih menjalani proses akreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam mendukung proses akreditasi sekaligus memenuhi kebutuhan pengujian laboratorium pada pelaksanaan pemeriksaan halal. Dalam proses pemeriksaan produk halal, beberapa bahan maupun produk asal hewan memerlukan analisis laboratorium sebagai bagian dari pembuktian ilmiah terhadap kehalalan produk.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan seluruh proses pengujian laboratorium dapat dilaksanakan sesuai prosedur dan standar yang berlaku, dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, integritas, objektivitas, ketidakberpihakan, kerahasiaan, dan akuntabilitas, sehingga mampu mendukung terwujudnya layanan pemeriksaan halal yang terpercaya di Provinsi Kalimantan Timur.