Koordinasi Data Pengembangan Walet Bersama Balai Besar Karantina Kaltim
Balikpapan, 7 Agustus 2024 - Pengembangan aneka ragam ternak di Kalimantan Timur salah satunya dapat dilakukan melalui sektor Burung Walet, hal ini sejalan dengan Program Kegiatan Peternakan dan Kesehatan Hewan khususnya dalam hal diversifikasi peternakan berupa komoditas walet, serta berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 591.1/KPTS/HK. 140/M /09/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur bermaksud melakukan kajian akademis potensi budidaya burung walet dengan fokus wilayah di Kabupaten Kutai Barat.
Oleh karena itu, Kepala DPKH, Fahmi Himawan, S.T., M.T. dan jajarannya beserta akademisi dari Universitas Mulawarman berkunjung ke Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Provinsi Kaltim untuk melakukan koordinasi dan diskusi terkait data dukung pengembangan dan produksi sarang burung walet.
Kunjungan ini disambut oleh Kepala BBKHIT, drh. Arum Kusnila Dewi, M.Si. adapaun data dukung yang diminta berupa sebaran rumah walet, profil pelaku usaha, kapasitas produksi serta data dukung lain yang berkaitan.