Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Lingkungan DPKH Kaltim
Samarinda – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan pelatihan bagi operator aplikasi Siranch dan aplikasi Siera terkait ketentuan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan DPKH Kaltim. Kegiatan menghadirkan Anik Nurul Aini, S.Kom dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kaltim yang bertempat di aula Brahman Cross kantor DPKH Kaltim (24/8/22). Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 mengenai percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah. Salah satu arahannya adalah agar pemerintah daerah segera melakukan transaksi belanja produk dalam negeri minimal 40% dari anggaran belanja.