Perjanjian Kerja Sama Sektor Peternakan & Kesehatan Hewan DPKH Kaltim & Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama DPKH Kaltim dan Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar untuk Pengembangan Sektor Peternakan dan Kesehatan Hewan
Samarinda, 5 Agustus 2025 – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Kartanegara terkait pengembangan sektor peternakan dan kesehatan hewan di wilayah Kaltim.
Acara diawali dengan pembacaan draf perjanjian, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Kepala DPKH Provinsi Kaltim, Fahmi Himawan, ST., MT., bersama Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Kartanegara, Ir. H. Muhammad Taufik, serta disaksikan oleh jajaran kedua instansi.
Perjanjian ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2024. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus mengembangkan kerja sama yang telah terjalin dan memperkuat sinergi dalam rangka meningkatkan kualitas sektor peternakan dan kesehatan hewan.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai bidang strategis, antara lain pengembangan peternakan, pengendalian dan pencegahan penyakit hewan, kesehatan masyarakat veteriner, peningkatan kapasitas dan sumber daya manusia, serta penguatan kelembagaan dan kemitraan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan sektor peternakan di Kalimantan Timur, khususnya di Kutai Kartanegara, dapat tumbuh secara berkelanjutan dan berdaya saing, sekaligus mendukung ketahanan pangan dan kesehatan hewan di tingkat regional maupun nasional.