Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pegawai UPTD PTHPT Tahun 2025

PPU, 26 Februari 2025 – Sebanyak 49 pegawai UPTD Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak (PTHPT) menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2025.
Acara yang berlangsung di Kantor UPTD PTHPT, Desa Api-Api, Kabupaten Penajam Paser Utara ini dibuka oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kaltim, Fahmi Himawan, S.T, M.T, yang didampingi oleh Kepala UPTD PTHPT, M. Fatkhul Anam, S.Pt., beserta jajaran terkait.
PK merupakan wujud kesepakatan antara pegawai dengan instansi terkait mengenai tujuan, sasaran, serta standar kinerja yang harus dicapai selama periode tertentu. Pada kesempatan ini, Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2025 bertujuan untuk meningkatkan disiplin, kualitas kerja, dan akuntabilitas pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pegawai.
Dalam sambutannya, Fahmi Himawan berharap agar seluruh pegawai UPTD PTHPT dapat memanfaatkan PK sebagai pedoman kerja yang jelas dan terukur. Ia juga mengingatkan agar semua pegawai senantiasa menjaga komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab yang telah disepakati dalam PK.
Dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara pegawai dan pimpinan dalam mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.