Menu

Pengawasan Bersama Hasil Sembelihan dan Jasa Penyembelihan Tahun 2024

 03 April 2024
 Fauzan
 Berita
 964
Pengawasan Bersama Hasil Sembelihan dan Jasa Penyembelihan Tahun 2024

Samarinda, 3-4 April 2024 - Dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri produk halal, maka Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur melakukan pengawasan bersama Pusat Pembinaan dan Pengawasan BPJPH dan Satgas Halal BPJPH Kaltim terhadap hasil sembelihan dan jasa penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH) Tanah Merah dan Pasar Tradisional yang menjual daging hasil sembelihan di wilayah Samarinda.

Sebagaimana kita ketahui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) pasal 4 menjelaskan bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Selain itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyenggaraan Bidang JPH pasal 140 mengatur Pentahapan kewajiban bersertifikat halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan sebagaimana dimaksud dalam pasal 139 ayat (2) huruf a dan huruf c, dimulai tanggal 17 Oktober 2019 sampai dengan 17 Oktber 2024.

Pengawasan di RPH dimaksudkan untuk memastikan bahwa sebagai sektor hulu dalam halal supply chain, telah memenuhi dan menjalankan Sistem Jaminan Produk Halal, sehingga hasil sembelihannya dipastikan kehalalannya. Hal ini penting karena keterjaminan kehalalan produk di sektor hulu akan berdampak langsung pada kemudahan pelaku usaha di sektor hilir yang membutuhkan bahan halal untuk proses produk halal yang dilakukan. Sehingga diharapkan ini akan memudahkan banyak pelaku usaha termasuk pelaku UMKM dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal.

diposting oleh

...

Admin Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur

GPR

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Timur adalah instansi pemerintahan yang bergerak dalam mengolah peternakan yang ada di kalimantan timur untuk mengciptakan lahan ternak yang lebih luas agar dapat memenuhi target kebutuhan daging tiap tahunnya.

Pengunjung

  • Online
  • Hari ini
  • Bulan ini
  • Tahun ini
  • Tahun lalu
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0