Upaya Deteksi Dini Narkoba Melalui Pelaksanaan Tes Urine
Samarinda, 14 Oktober 2024 - Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh pegawai lingkup Dinas Peternakam dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kaltim. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kalimantan Timur khususnya lingkup DPKH Provinsi Kaltim.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan yang didampingi Sekretaris DPKH, Fadli S. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait narkotika dari Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim, Ahmad Fadoli.
Ahmad menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan ASN sebagai penyelenggara pelayanan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.